Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn adalah mata pelajaran yang dirancang untuk membekali siswa dengan keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila Melalui pembelajaran PPKn siswa dipersiapkan untuk dapat berperan sebagai warga negara yang efek f dan bertanggung jawab Oleh karena itu dalam mapel ini membahas secara utuh materi Pancasila Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika Materi materi tersebut diharapkan dapat diterjemahkan oleh siswa di dalam tata cara kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat dengan dak mengesampingkan nilai nilai universal kemanusiaan dalam implementasinya Sebagai bagian dari Kurikulum 2013 kompetensi yang dibentuk melalui pembelajaran PPKn untuk Pendidikan Menengah Kelas XII haruslah mencakup kompetensi sikap pengetahuan dan keterampilan Ke ga kompetensi tersebut diajarkan untuk membuat siswa terampil dalam menerapkan hasil pembelajaran PPKn dalam kehidupan nyata Hal tersebut diharapkan dapat membentuk siswa menjadi seorang warga negara yang taat dan meyakini falsafah hidup bangsa Indonesia dalam kesehariannya Dengan demikian kompetensi lulusan pendidikan menengah mampu menjadi cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah mata pelajaran yang dirancang untuk membekali siswa dengan keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Melalui pembelajaran PPKn, siswa dipersiapkan untuk dapat berperan sebagai warga negara yang efek f dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, dalam mapel ini membahas ...secara utuh materi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Materi-materi tersebut, diharapkan dapat diterjemahkan oleh siswa di dalam tata cara kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan dak mengesampingkan nilai-nilai universal kemanusiaan dalam implementasinya. Sebagai bagian dari Kurikulum 2013, kompetensi yang dibentuk melalui pembelajaran PPKn untuk Pendidikan Menengah Kelas XII haruslah mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ke ga kompetensi tersebut, diajarkan untuk membuat siswa terampil dalam menerapkan hasil pembelajaran PPKn dalam kehidupan nyata. Hal tersebut diharapkan dapat membentuk siswa menjadi seorang warga negara yang taat dan meyakini falsafah hidup bangsa Indonesia dalam kesehariannya. Dengan demikian, kompetensi lulusan pendidikan menengah mampu menjadi cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.